Senin, 01 Oktober 2012

RAPBN 2013

Baiklah, pada postingan sebelumnya kita telah mengetahui berapa besar APBN yang di anggarkan oleh pemerintah kita, apakah APBN itu langsung bisa dibuat? tentu saja tidak. Untuk membuat APBN haruslah merumuskan rancangan terlebih dahulu, dan rancangan tersebut sering kita kenal dengan istilah RAPBN ( Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Di tahun  2013 Indonesia merencanakan RAPBN sebagai berikut :



Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa adanya kenaikan pendapatan negara dari tahun ke tahunn begitu pula dengan pembiayaan yang dikeluarkan oleh negara selalu meningkat. Hal tersebut akan  memicu untuk meningkatkan anggaran pendapatan dan pembiayaan negara yang dituangkan dalam RAPBN

untuk lebih jelasnya dapat di download di : http://www.mediafire.com/?8osucveaflubnvi
jangan lupa passwordnya : sudoku007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar